Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • # 14 Syarat Mendirikan PMA

# 14 Syarat Mendirikan PMA

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
47 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail # 14 Syarat Mendirikan PMA

Bagi perusahaan yang sudah berbadan hukum Indonesia KETERANGAN PEMOHON : 1. rekaman Akta Pendirian dan perubahannya; * dilengkapi dengan Akta yang me ncantumkan susunan direksi ( board of director) terakhir, akta penyesuaian UUPT & SK, akta terkait perubahan nama & SK ( jika ada) , akta terkait perubahan tempat kedudukan & SK ( jika ada) , akta terkait perubahan maksud dan tujuan perseroan & SK ( jika ada) , a kta terkait perubahan saham& SK 2. rekaman Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dan persetujuan/ pemberitahuan atas perubahan dari Kementerian Hukum dan HAM; 3. rekaman NPWP perusahaan; 4. bukti diri pemegang saham, berupa : - jika pemegang saham adalah Pemerintah Negara Lain, melampirkan surat dari instansi pemerintah negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar/ kantor perwakilan negara yang bersangkutan di Indonesia; - jika pemegang saham adalah perseorangan asing, melampirkan rekaman paspor yang mencantumkan dengan jelas nama, tandatangan pemilik paspor serta masa berlaku paspor; - jika pemegang saham adalah badan usaha asing, melampirkan rekaman anggaran dasar ( article of association) dan/ atau perubahannya dalam bahasa inggris atau t erjemahannya dalam Bahasa Indonesia dari penterjemah tersumpah atau di legalisasi oleh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri * dilengkapi dengan dokumen pendukung yang mencantumkan susunan direksi ( board of director) terakhir - Jika pemegang saham a dalah perseorangan Indonesia, agar melampirkan rekaman KTP yang masih berlaku dan rekaman NPWP - Jika pemegang saham adalah badan hukum Indonesia agar melampirkan rekaman Akta Pendirian dan perubahannya lengkap dengan pengesahan / persetujuan/ pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM, NPWP perusahaan dan izin usaha yang dimiliki . * terutama dilengkapi dengan akta & SK yang mencantumkan susunan direksi terakhir
Tampilkan Lebih Banyak