Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Jasa Pengurusan Impor Besi Baja

Pengurusan Impor Besi Baja

Update Terakhir
:
19 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Set
Dilihat Sebanyak
:
233 kali
Harga Mulai
Rp. 1.000.000
Sampai dengan
Rp. 5.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Pengurusan Impor Besi Baja

PI BESI BAJA ( PERSETUJUAN IMPOR BESI BAJA)

Standar mutu negara pengimpor
Impor Besi dan Baja memerlukan persetujuan standar mutu dari instansi pemerintah di negara pengimpor. Impor barang-barang tersebut tunduk pada kepatuhan mereka terhadap sertifikat persetujuan mutu dari otoritas persetujuan mutu negara pengimpor.
Kondisi sesuai peraturan pengelolaan limbah, penanganan dan peraturan batas Transpos yang Berbahaya.
Setiap negara memiliki kebijakan perdagangan luar negeri sendiri untuk mengimpor Besi dan Baja ke negara mereka. Namun, sebagian besar negara-negara tersebut memiliki peraturan pengelolaan limbah, peraturan penanganan dan larangan tans yang berbahaya dan peraturan serupa yang mengatur impor dan konsumsi Besi dan Baja di negara mereka. Setiap importir yang ingin mengimpor Besi dan Baja harus mengikuti persyaratan dan ketentuan pengelolaan limbah, penanganan dan peraturan perpindahan batas limbah berbahaya sebelum impor aktual Besi dan Baja terjadi. Sesuai peraturan pengelolaan, penanganan dan peraturan batas Transpos Gizi Berbahaya, barang limbah berbahaya dipindahkan sesuai formulir 9 yang ditentukan oleh negara pengimpor.
Izin dari departemen Lingkungan untuk mengimpor Besi dan Baja
Hampir semua negara memiliki departemen lingkungan untuk mengatur impor, konsumsi dan penggunaan bahan yang mempengaruhi lingkungan. Izin dari lingkungan seperti departemen negara pengimpor sangat penting untuk mengimpor beberapa barang di bawah Besi dan Baja. Di India, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MOEF) adalah instansi pemerintah yang berwenang untuk mengatur materi tersebut termasuk impor.
 Uji laporan analisis dari Laboratorium untuk impor Besi dan Baja.
Untuk tujuan mengimpor Besi dan Baja, importir harus memperoleh laporan pengujian dari laboratorium terakreditasi yang berwenang atau diatur oleh negara pengimpor. Sampel impor Besi dan Baja yang diimpor ditarik sesuai dengan prosedur dan peraturan negara pengimpor dan diserahkan ke laboratorium yang berwenang tersebut dan memperoleh laporan analisis. Biasanya tiga set sampel impor Besi dan Baja digambar dan diteruskan ke laboratorium yang diberitahu oleh departemen lingkungan dan kehutanan. Laporan uji tetap bertahan minimal dua tahun untuk memastikan pemenuhan kewajiban oleh importir atas impor Besi dan Baja. Sertifikat tersebut disampaikan dengan lokasi Pabean Negara pengimpor untuk memproses impor Besi dan Baja. Jika tidak memenuhi kewajiban dengan mengimpor Besi dan Baja, importir harus mengekspor kembali limbah berbahaya tersebut dalam waktu 90 hari sejak tanggal kedatangan ke negara pengimpor sesuai peraturan pengelolaan limbah, penanganan dan trans batas berbahaya.
Ekspor kembali bahan Berbahaya
Jika salah satu Besi dan Baja Besi yang diimpor tidak mengikuti norma impor negara yang diperlukan, Besi dan Baja yang diimpor tersebut harus dimusnahkan atau dikeluarkan dari negara pengimpor. Besi dan Baja yang tidak memenuhi syarat yang tidak sesuai tersebut mungkin juga didenda dengan mengenakan biaya pidana, selain dari kerusakan atau kembali ke negara asal.
Sertifikat dari dewan kontrol polusi untuk diimpor
Diperlukan sertifikat dari dewan polusi harus disertakan bersama dokumen lainnya, sebagai bagian dari metode dokumentasi untuk mengimpor beberapa barang di bawah Besi dan Baja. Jadi, importir barang semacam itu di bawah Besi dan Baja perlu mendaftarkan diri ke dewan pengawas polutan negara pengimpor.
Pra inspeksi pengiriman Sertifikat
Diperlukan sertifikat inspeksi pengapalan yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi yang disertifikasi oleh negara pengekspor atau disetujui oleh badan pemerintah lain negara pengekspor harus diatur untuk mengimpor barang-barang tertentu di bawah Besi dan Baja.
Pembatasan pelabuhan dalam impor Besi dan Baja
Di beberapa negara, prosedur dan proses bea cukai untuk mengimpor Besi dan Baja Besi dibatasi melalui beberapa pelabuhan di negara pengimpor. Hal ini diatur untuk menyediakan semua infrastruktur yang diperlukan untuk memenuhi berbagai proses dan persyaratan untuk mengimpor Besi dan Baja. Jadi impor Besi dan Baja diperbolehkan ke beberapa pelabuhan yang ditentukan oleh negara pengimpor. Impor Besi dan Baja tersebut diizinkan dengan sertifikat pengiriman barang bekas yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang disetujui di negara pengekspor.
Tugas anti dumping
Beberapa barang impor di bawah impor Besi dan Baja dari beberapa negara menarik tugas anti dumping. Alasan untuk memberlakukan tugas anti dumping adalah untuk memperbaiki efek distortif perdagangan dumping dan menetapkan perdagangan yang adil. Organisasi Perdagangan Dunia Anggota WTO sesuai dengan GATT (Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan) mengizinkan negara-negara anggota mereka untuk mengambil keputusan individual mengenai penerapan tugas anti-dumping tersebut untuk memastikan perdagangan yang adil daripada melindungi industri dalam negeri.
 
Tampilkan Lebih Banyak