Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Jasa Bikin PT di Jakarta

Bikin PT di Jakarta

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Batang
Dilihat Sebanyak
:
55 kali
Harga Mulai
Rp. 5.000.000
Sampai dengan
Rp. 10.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Bikin PT Di Jakarta

Selamat Datang di Portal layanan pengurusan izin usaha situs resmi milik PT. Masterpiece Jasa, PT. Masterpiece Jasa adalah perusahaan konsultasi berbadan Hukum berkedudukan di Jakarta Pusat, fokus menerima pekerjaan dibidang pengurusan perizinan yang tersedia dilayanan wesbsite ini, salah satunya adalah Pembuatan/ pembikinan/ pengurusan perseroan ( PT) baik itu PT perseroan Swasta Nasional maupun PT perseroan penanaman Moda Asing ( PMA) . Berikut ulasan mengenai tata caras syarat dan prosedur pembuatan PT ( perseroan) : Dalam mendirikan atau pembuatan baru perseroan ( PT) diperlukan kejelasan mengenai kewarganegaraan pendiri, pada dasarnya badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan ( P) didirikan warga negara indonesia atau badan hukum indonesia, Namun, pada warga negara asing atau badan hukum asing diberikan kesempatan untuk mendirikan badan hukum indonesia yang berbentuk perseroan ( PT) sepanjang undang undang yang mengatur bidang usaha PT ( perseroan) tersebut memungkinkan, atau pendirian PT ( perseroan) tersebut diatur dengan UU tersendiri. Dalam pembuatan atau pembikinan akta pendirian PT, pendiri dapat diwakili oleh orang lain berdasarkan surat kuasa. Unutk memperoleh keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum PT ( perseroan) , pendiri bersama sama mengajukan permohonan melalui jasa teknologi sistem administrasi badan hukum ( sisminbakum) secara elctronic kepada Menteri dengan mengisi format isina yang memuat sekuran kuranya " 1. Nama dan tempat kedudukan PT ( Perseroan) 2. Jangka watu berdirinya PT 3. Maksud dan tujuan serta kegiata PT perseroan 4. Jumlah modal setor, modal ditempatkan dan Modal dasar. 5. alamat lengkap persero Dalam hal pendiri PT ( perseroan) tidak mengajukan sendiri permohonan pendiri hanya dapat memberi kuasa kepada Notaris Akta Pendirian PT ( persero) memuat anggaran dasar an keterangan lain berkaitan dengan pendirian pereroan ( PT) . keterangan sebagaiman dimaksud memuat sekurang kurangnya : 1. Nama lengkap, tempat dan tanggl lahir, pekerjaa, tempat tinggal dan kewarga negaraan pendiri PT perseorangan, nama temat kedudukan serta nomor dan tanggal kepurtusa Menteri mengenai pengesahan badan hukum penirian PT( persero) 2. Nama lengkap dan tanggial lahir pekerjaantempat tinggal kewarga negaraan anggota direkai dan komisaris yang pertama kai diangkat. 3. Nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, dan nilainomiinal saham yang telah ditempatkan dan disetor. - Yang dimaksud dengan " mengambil saham" adalah jumlah saham yang dambil oeh pemegang saham pada saat Pendirian PT ( perseroan) apabilaa adapernyataan yang melebihi nilai Nominal sehngga menimbulkan selisih antara nilaiyang sebenarnya dibayar dengan nominal, selisih tersebut dicatata dakam laporan keuangan sebagia Agio. Perseroan didirikan untuk jangka waktu terbatas atau tidak terbatas sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar. Syarat pembuatan/ bikin PT : 1. Nama PT ( Nama dalam bahasa Indonesia) sediakan nama perusahaan minimal 3 nama alternatif 2. Kedudukan Tempat & Bidang Usaha ( perseroan ( PT) mempunyai nama dan tempat kedudukan dalam wilayah Negara republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar, perseroan PT mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya. tempat kedudukan perseroan sekaligus merupakan kantor pusat 3. Fotocopy KTP Para pemegang saham, para Direktur & Komisaris ( terbaca dan tercetak jelas nama, alamat, masa berlaku KTP, copy data tidak buram tidak terpotong) 4. Susunan pengurus & pemegang saham ( Minimal 2 orang ) serta komposisi saham 5. Modal Dasar & Modal Disetor 6. Fotocopy NPWP pribadi direksi/ penanggung jawab Perusahaan 7. Nomor telepon/ fax kantor 8. Photo copy PBB lunas tahun terakhir, IMB peruntukan Usaha, perjanjian sewa tempat usaha, Photocopy PBB & bukti lunas ( Jika sewa) , Copy sertifikat SHM ( jika Milik Sendiri) , Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung ( Jika beralamat di gedung/ apartemen) 9. Pasphoto Penanggung Jawab Perusahaan uk.3× 4= 3 lbr ( berwarna) 10. Kantor berada diwilayah Perkantoran/ Plaza/ Ruko ( Tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta) Paket yang diperoleh pengurusan PT ( Swasta Nasional) 1. Akta pendirian PT 2. Surat Keterangan Domisili PT 3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) 4. Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM 5. SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan) 6. PKP ( Pengusaha Kena Pajak) 7. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
Tampilkan Lebih Banyak