Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • 0818 150204 Syarat Perpanjang KADIN/ ASPEKTI

0818 150204 Syarat Perpanjang KADIN/ ASPEKTI

Update Terakhir
:
20 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
1086 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail 0818 150204 Syarat Perpanjang KADIN/ ASPEKTI

Selamat siang, selamat datang dan terimakasih telah berkunjung diWebpage PT. Masterpiece Jasa, PT. Maserpiece Jasa adalah Perusahaan berbadan hukum/ Biro Jasa penyedia layanan Jasa Pengurusan perijinan diantaranya adalah " Jasa Pengurusan atau Pernjang anggota Kadin, Aspekti, Aspekmi dan lainnya. Berikut Persyaratan Perpanjang Anggota KADIN & Aspekti : 1. Photo copy akta pendirian perusahaan dan perubahan beserta Sk kehakiman 2. Copy KTP Direktur 3. Photo copy NPWP perusahaan 4. Photo copy SIUP + TDP 5. Photo copy Laporan Keuangan, yang disahkan pimpinan perusahaan 6.Copy laporan Pajak bulanan tahunan 7.Pasphoto 3x4 3 lembar berwarna 8. Copy KTA Kaadin lama MANFAAT MENJADI ANGGOTA KADIN 1. Mendapatkan Informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan di luar negeri 2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN Lainnya. 3. Mendapatkan kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan, Pameran, Misi Dagang, Seminar/ Diskusi Panel/ Lokakarya, Kontak Bisnis, dll. 4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum. 5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usahanya, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan surat keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN. 6. Hubungan bisnis Nasional dan International, misalnya dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan Rekomendasi VISA. 7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang( Certificate of Origin) , dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat & ketentuan yang berlaku. 8. Diinformasikan Data Perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Direktory ( JBD) 9. Memperoleh Penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak 10. Mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan melalui media SMS/ MILIS INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta. SYARAT Perpanjang/ Baru ASPEKTI : 1. Photo copy akta pendirian perusahaan dan perubahan beserta Sk kehakiman ( terbaca jelas tidak buram tidak terpotong tidak tertinggal 1halaman copyan) 2. Copy KTP Direktur ( jerlas terbaca, nama, n. ktp, alamat ) 3. Domisili perusahaan yang masih berlaku 4. Photo copy NPWP perusahaan ( jelas terbaca) 5. Photo Copy KTP direktur 6. Photo copy SIUP + TDP ( jelas terbaca masa beraku siup dantdp masih aktif) 7. Pasphoto 3x4 2 lembar berwarna 8. Copy KTA ( ASPEKTI ) Tahun sebelumnya. # #
Tampilkan Lebih Banyak