Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Syarat Izin Impor Mesin Bekas Pemakai langsung
Produk atau jasa ini sudah tidak dijual, silakan hubungi perusahaan bersangkutan untuk keterangan lebih lanjut.

Syarat Izin Impor Mesin Bekas Pemakai langsung

Update Terakhir
:
19 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
93 kali
Harga
CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Syarat Izin Impor Mesin Bekas Pemakai Langsung

Persyaratan Impor mesin bekas untuk perusahaan Asing PMA ; 1. Photo copy IZIN PRINSIP dari BKPM 2. Photo copy NPWP Perusahaan 3. Photo copy API-P ( Produsen) 4. Copy NIK/ SRP 5. lampiran Daftar Barang Modal Bukan Baru Beserta No. HS/ Negara Asal/ Satuan 6. Kop Surat Kosong 2 lembar
Tampilkan Lebih Banyak